Sterilnews.com – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhamad Romli, menyatakan dukungannya terhadap langkah progresif Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menghapus biaya mutasi kendaraan bermotor dari luar daerah. Kebijakan ini dinilai sangat berpihak kepada masyarakat dan menjadi strategi jitu untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
"Kami di DPRD Jabar tentu sangat mendukung kebijakan yang digagas Gubernur Dedi Mulyadi ini. Ini langkah cerdas untuk menggairahkan kembali potensi pendapatan daerah," ujar Romli saat dikonfirmasi, Kamis (10/4/2025).
Sebelumnya, Pemprov Jabar telah meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlaku mulai 20 Maret hingga 30 Juni 2025. Program ini termasuk penghapusan denda pajak dan kini diperluas dengan penghapusan biaya mutasi kendaraan dari luar provinsi.
Romli menyebut, dari total sekitar 17 juta kendaraan di Jabar, hanya sekitar 12 juta yang rutin membayar pajak. Dengan adanya program ini, ia optimistis jumlah pembayar pajak bisa meningkat secara signifikan.
“Kalau biasanya yang nunggak cuma dua jutaan, kini bisa naik jadi enam juta kendaraan yang akhirnya bayar. Artinya, potensi pendapatan kita bisa melonjak hingga Rp 3 triliun,” jelasnya.
Lebih jauh, politisi dari Fraksi PPP itu menyoroti potensi besar dari daerah-daerah perbatasan seperti Bekasi dan Depok. Selama ini, banyak kendaraan di wilayah tersebut masih menggunakan pelat B (Jakarta), padahal domisilinya di Jabar.
"Dengan kebijakan ini, masyarakat di perbatasan seperti Bekasi dan Depok jadi lebih mudah mengurus mutasi kendaraan. Harapannya, mereka mau beralih ke pelat D atau Z sesuai domisili, sehingga Jabar mendapat tambahan objek pajak," katanya.
Romli menilai, langkah ini bukan sekadar kebijakan administratif, tapi bagian dari strategi menyeluruh untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.
“Ini momentum kita untuk memperluas basis pajak, meringankan beban rakyat, dan pada saat yang sama menambah pemasukan daerah. Win-win solution,” tutupnya.