Sterilnews.com -, Bogor - Kondisi jalan rusak di Sukamakmur, khususnya ruas Cibadak-Citeureup, terus menuai keluhan warga. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, H. Junaidi Samsudin, menegaskan bahwa pihaknya menuntut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera merealisasikan janji perbaikan jalan yang akan menggunakan anggaran APBN.
“Sebenarnya bukan dibantah, tapi diperjelas saja kalau kita sedang memperjuangkan jalan Cibadak-Citeureup dan itu akan dianggarkan dari APBN,” ujar H. Junaidi Samsudin kepada media saat Reses Dapil II DPRD Kabupaten Bogor, Senin (17/2/2025).
Junaidi menekankan bahwa anggaran dari Pemerintah Kabupaten Bogor sangat terbatas, sehingga pihaknya terus berupaya agar jalan tersebut segera diperbaiki.
“Apa lagi anggaran kita terbatas dan kita sedang berjuang. Saya berprinsip yang penting jalan itu dibangun dengan baik dan paling lama 2026. Untuk panjang ruas jalan yah lumayan panjang dan itu kelanjutan dari yang sudah bagus,” tambahnya.
Senada dengan Junaidi, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Beben Suhendar, juga menegaskan bahwa proyek perbaikan infrastruktur jalan di Sukamakmur akan menggunakan APBN.
“Izin jalan Cibadak-Citeureup tidak perlu dianggarkan dari APBD karena sudah masuk APBN. Kementerian PUPR sudah berjanji akan menuntaskan jalan di Sukamakmur, makanya kita tagih janji itu,” ujarnya.
Beben pun berjanji akan terus mendorong koordinasi dengan Anggota DPR RI terpilih, Mulyadi, agar aspirasi perbaikan jalan ini terus diperjuangkan di tingkat pusat.
“Punten (maaf) pak lurah, bukan karena suara saya sedikit di Cibadak, tetapi kita sama-sama tagih pemerintah pusat. Kemarin saat ke IKN bersama Pak Basuki Menteri PUPR, saya ingatkan bahwa beliau masih punya hutang di Sukamakmur soal jalan. Apalagi Pak Mulyadi sebentar lagi dilantik, maka akan kita dorong lewat aspirasi beliau,” tegasnya.
Warga Menderita Akibat Jalan Rusak
Sementara itu, Kepala Desa Cibadak, H. Suri Suryana, berharap melalui Reses Dapil II DPRD Kabupaten Bogor, kondisi jalan di wilayahnya dapat segera diperbaiki.
“Kaitan jalan ini, karena Cibadak ada dua jalur jalan kabupaten, yakni Cibadak-Sentul Selatan dan Kantor Desa Cibadak-Citeureup, maka kita ingin infrastruktur jalan di sini lebih bagus,” singkatnya.
Kerusakan jalan di Cibadak-Citeureup tidak hanya menghambat aktivitas warga tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan dan memperlambat pertumbuhan ekonomi daerah. Masyarakat berharap janji perbaikan ini bukan sekadar omong kosong dan dapat segera terealisasi.
Apakah janji Kementerian PUPR akan segera ditepati? Ataukah warga Sukamakmur harus terus menanggung dampak jalan rusak lebih lama lagi?