Sterilnews.com - Kepolisian Republik Indonesia (Kejagung) saat ini tengah menangani kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 yang melibatkan tersangka Harvey Moeis.
Pemberitaan terbaru menyebutkan bahwa Harvey ternyata bukanlah pemilik pesawat jet pribadi jenis Challenger 605 dengan nomor register T-7 IDR yang terdaftar di San Marino.
Pesawat tersebut dimiliki oleh perusahaan Regal Matters Limited Ltd, dan pengoperasionalannya diserahkan kepada PT Express Transportasi Antarbenua.
Hal ini diungkapkan oleh Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, saat memberikan keterangan kepada Akurat.co pada Kamis (4/7/2024).
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Harvey tidak pernah tercatat melakukan pembelian pesawat jet pribadi tersebut.
Meskipun tercatat naik sebagai penumpang sebanyak 32 kali, namun Harvey tidak pernah menyewa pesawat tersebut.
Oleh karena itu, kepemilikan pesawat jet pribadi tersebut bukan merupakan aset Harvey yang tengah diperiksa.
Kasus korupsi ini juga menarik perhatian publik karena melibatkan sejumlah tersangka dari kalangan artis dan selebriti tanah air.
Kasus ini masih terus diselidiki dan ditangani oleh pihak kepolisian agar dapat memulihkan kerugian negara yang diduga terjadi.
Pihak kepolisian juga mengharapkan kerjasama dari para saksi dalam memberikan keterangan guna melakukan penyitaan dengan tepat dan mengoptimalkan pemulihan kerugian negara.
Meskipun Harvey tidak terlibat langsung dalam kepemilikan pesawat jet pribadi, namun kasus korupsi ini tetap menjadi masalah serius dan membutuhkan upaya dalam menyelesaikannya.
Korupsi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merusak moral dan memperburuk situasi sosial. Oleh karena itu, setiap orang perlu berperan aktif dalam mencegah dan melawan tindakan korupsi agar kita dapat membangun negara yang lebih baik.