Inilah Tanggapan Hasyim Asy'ari Menanggapi Putusan DKPP yang Memberhentikannya dari Jabatan Ketua KPU RI -->

Header Menu


Inilah Tanggapan Hasyim Asy'ari Menanggapi Putusan DKPP yang Memberhentikannya dari Jabatan Ketua KPU RI

Nia
Rabu, 03 Juli 2024


Sterilnews.com - Pada 3 Juli 2024, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan memberhentikan Hasyim Asy'ari secara tetap dari jabatannya sebagai Ketua dan anggota KPU RI.


Keputusan tersebut didasarkan atas dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh Hasyim terhadap salah seorang PPLN wilayah Eropa. 


Dalam konferensi pers di KPU RI, Jakarta Pusat, Hasyim menanggapi putusan tersebut dengan sikap yang bijaksana.


Hasyim mengucapkan terima kasih atas putusan DKPP dan menyebutnya sebagai pembebasan dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU. 


Dia juga menyampaikan permintaan maaf kepada jurnalis yang mungkin pernah tersinggung oleh kata-kata atau tindakan yang dilakukannya.


Meskipun tidak hadir secara langsung di ruang sidang, Hasyim tetap menunjukkan tanggung jawab dan sikap yang baik ketika menghadapi situasi sulit ini. 


Sikap yang positif dan bijaksana tersebut patut dicontoh oleh semua orang dalam menghadapi masalah yang menimpa mereka.


Sebagai Ketua KPU, Hasyim memiliki tanggung jawab yang besar untuk menjaga integritas dan kejujuran dalam penyelenggaraan pemilu. 


Putusan DKPP menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun di atas hukum, dan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu dapat dihukum dengan sanksi berat.


Pada akhirnya, penting bagi kita semua untuk mengambil pelajaran dari kasus ini dan selalu mengutamakan integritas dan kejujuran dalam tindakan kita sebagai anggota masyarakat. Kita semua bertanggung jawab untuk membangun negara yang adil, transparan, dan berintegritas.


Tag Terpopuler