Agit Septian Karang Taruna Apresiasi Rumah Singgah di Kemang: Tempat Perlindungan Sosial untuk PMKS yang Layak dan Terjangkau -->

Header Menu


Agit Septian Karang Taruna Apresiasi Rumah Singgah di Kemang: Tempat Perlindungan Sosial untuk PMKS yang Layak dan Terjangkau

Nia
Selasa, 28 Mei 2024


Sterilnews.com - Berkat kerja keras dan kolaborasi antara pihak terkait, Pemerintah Kecamatan Kemang baru saja meresmikan sebuah fasilitas pelayanan dan perlindungan sosial yang banyak diharapkan oleh masyarakat: Rumah Singgah. Fasilitas ini terletak di Gang RT01/05, Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, dan diresmikan pada Selasa, 28 Mei 2024. 


Beberapa pejabat setempat terlihat turut hadir dalam acara peresmian ini.


Rumah Singgah ini menjadi tempat perlindungan bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), khususnya untuk orang terlantar dan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang seringkali sulit untuk mencari tempat singgah sementara sebelum di proses lebih lanjut. 


Selain sebagai tempat perlindungan yang layak, rumah singgah ini juga memberikan kesempatan bagi PMKS untuk mengembangkan usaha ekonomi produktif, seperti pembuatan sabun cuci piring dan bank minyak jelantah.


Rumah Singgah Unggul dan Tangguh Kecamatan Kemang merupakan hasil dari diskusi bersama antara berbagai pihak yang memiliki peran dalam penanganan masalah kesejahteraan sosial di wilayah tersebut. 


Keberadaan fasilitas ini sangat diapresiasi oleh Agit Septian Karang Taruna Kabupaten Bogor yang berharap rumah singgah ini setidaknya dapat meminimalisir permasalahan kesejahteraan sosial khususnya di wilayah kecamatan Kemang.


Menjadi PMKS bukanlah hal yang mudah dan seringkali sulit bagi individu yang mengalami hal ini untuk mencari tempat yang aman dan memberikan perlindungan sosial serta kesempatan untuk mengembangkan usaha ekonomi produktif. 


Dengan adanya fasilitas seperti Rumah Singgah, diharapkan masalah kesejahteraan sosial dapat diatasi lebih efektif dan berkelanjutan. 


Dengan demikian, hak-hak mereka sebagai warga negara, termasuk hak untuk hidup layak dan mendapatkan perlindungan sosial, dapat terpenuhi.


Kita semua patut merayakan langkah yang diambil oleh Pemerintah Kecamatan Kemang ini. Semakin banyaknya usaha pemerintah dan masyarakat dalam mendukung PMKS, diharapkan dapat membantu mengatasi kompleksitas dan sulitnya persoalan kesejahteraan sosial yang seringkali dialami oleh masyarakat PMKS.


 Mari kita dukung dan terus berperan aktif dalam memajukan kehidupan kesejahteraan sosial di negara kita.

Tag Terpopuler