Sterilnews.com - Ketua PRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, mendukung keputusan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk membentuk Satuan Tugas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum) Terpadu Operasional Truk Tambang yang bertujuan untuk menindak pengendara truk tambang nakal yang melanggar aturan di Kecamatan Parungpanjang.
Menurut Rudy Susmanto, pembentukan satgas ini menjadi langkah tepat untuk menanggulangi permasalahan di jalur tambang. Ia menilai langkah tersebut dapat menjadi solusi bersama bagi warga, pengusaha, dan pemerintah.
Kesadaran akan aturan yang berlaku sangat penting dalam mencapai win-win solution bagi berbagai pihak di Parungpanjang untuk mengatasi permasalahan yang terjadi selama ini.
Ia meminta para pengusaha dan transporter agar menaati aturan yang berlaku dan jangan ada lagi truk nakal yang melaju di luar jam operasional.
Rudy Susmanto juga meminta stakeholder terkait untuk melakukan pengawasan guna memastikan aturan yang telah ditetapkan benar-benar ditegakkan. Ia berharap bahwa pembentukan Satgas Gakkum Terpadu ini dapat membantu menyelesaikan polemik yang ada di Parungpanjang.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Pusat telah memperkuat sinergi dan kolaborasi untuk lakukan penerapan Penegakkan Hukum (Gakkum) terhadap para pengendara truk angkutan tambang Parung Panjang yang melanggar aturan.
Salah satunya adalah dengan membentuk Satuan Tugas Penegakan Hukum atau Satgas Gakkum Terpadu Operasional Truk Tambang.
Pembentukan satgas ini dibahas melalui kegiatan rapat koordinasi antara Pj. Bupati Bogor dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan yang berlangsung di Jakarta dan diharapkan dapat membantu menyelesaikan permasalahan di jalur tambang di Parungpanjang.