Kubu Anies dan Ganjar Gugat Hasil Pilpres ke MK: Dituduh Ada Kecurangan, Kubu Prabowo Anggapnya Penuh Asumsi -->

Header Menu


Kubu Anies dan Ganjar Gugat Hasil Pilpres ke MK: Dituduh Ada Kecurangan, Kubu Prabowo Anggapnya Penuh Asumsi

Nia
Rabu, 27 Maret 2024





Steril News - Perdebatan sengit memanas di Mahkamah Konstitusi (MK) saat kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo mengajukan gugatan untuk membatalkan hasil Pilpres 2024. 


Mereka menuduh terdapat kecurangan yang signifikan, meminta MK untuk mencabut penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang dan mendiskualifikasi mereka.


Menanggapi gugatan tersebut, kubu Prabowo menganggapnya sebagai serangkaian asumsi tanpa bukti yang konkret. Otto Hasibuan, anggota tim hukum Prabowo-Gibran, menegaskan bahwa gugatan itu lebih didominasi oleh hipotesis daripada fakta yang jelas. 


Meskipun KPU menjadi termohon dalam perkara ini, fokus gugatan tampaknya lebih kepada tindakan pemerintah, terutama Presiden Joko Widodo.


Dalam sidang yang berlangsung pada Rabu (27/3), kubu Anies dan Ganjar mendapat kesempatan untuk menyampaikan argumennya. Mereka mengklaim adanya kecurangan yang terjadi, seperti ambisi Jokowi untuk 'melanggengkan kekuasaannya', nepotisme yang menguntungkan pasangan Prabowo-Gibran, dan penyalahgunaan program bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan politik.


Di sisi lain, kubu Prabowo menegaskan bahwa gugatan tersebut tidak memuat bukti yang memadai, terutama terkait dengan program bansos yang dianggap sah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hotman Paris, salah satu advokat dari tim Prabowo-Gibran, menyebut gugatan ini sebagai "contoh surat permohonan yang paling mengambang" dalam karier hukumnya.


Sidang pendahuluan ini menegaskan bahwa perdebatan sengit terkait hasil Pilpres 2024 masih akan berlanjut. MK dijadwalkan akan mendengarkan jawaban dari KPU pada hari Kamis (28/3), serta keterangan dari pihak-pihak terkait. 


Pemeriksaan perkara direncanakan akan berlangsung pada periode 1-18 April, dengan harapan MK dapat mengumumkan putusannya pada tanggal 22 April mendatang.


Sementara itu, ketegangan antara kedua kubu terus meningkat, dengan klaim dan bantahan yang saling berkecamuk di ruang sidang. Masih menjadi pertanyaan besar apakah MK akan mengabulkan gugatan Anies dan Ganjar, atau menguatkan kemenangan Prabowo-Gibran.


 Tapi satu hal yang pasti, perjalanan menuju keputusan akhir MK akan menjadi babak baru dalam dinamika politik Indonesia.

Tag Terpopuler