Ini Langkah PPP Jabar Setelah Di Umumkan KPU RI PPP Tak Lolos Parlemen Threshold -->

Header Menu


Ini Langkah PPP Jabar Setelah Di Umumkan KPU RI PPP Tak Lolos Parlemen Threshold

REDAKSI
Rabu, 20 Maret 2024


Sterilnews.com - Pengumuman resmi hasil rekapitulasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menghadirkan kejutan politik yang mencengangkan, meruntuhkan nasib dua partai utama, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). 


Dalam pengumuman yang disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari, terungkap bahwa PPP hanya berhasil mendapatkan dukungan sebesar 3.89 persen suara, 


Kenyataan pahit ini menghadirkan konsekuensi yang serius bagi kedua partai tersebut karena suara yang diperoleh ternyata berada di bawah parliamentary threshold yang ditetapkan sebesar 4 persen.


Dampaknya tidak hanya dirasakan secara nasional tetapi juga menciptakan gelombang kekhawatiran di tingkat daerah, khususnya di Jawa Barat.


Pepep Saepul Hidayat, Plt Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jabar, mengungkapkan bahwa sejumlah calon legislatif (caleg) dari PPP di Jawa Barat merasakan getaran politik yang signifikan.


Salah satu caleg, Elly Rachmat Yasin dari Dapil Jabar 5 (Kabupaten Bogor), telah diajukan ke Mahkamah Konstitusi atas hasil rekapitulasi yang dianggap kontroversial.


Meskipun demikian, DPW PPP Jabar menyatakan bahwa mereka memiliki waktu tiga hari untuk mempertimbangkan apakah akan menerima hasil tersebut atau menggugatnya ke Mahkamah Konstitusi.


Tidak hanya itu, mereka juga telah melaporkan keberatan mereka terhadap hasil rekapitulasi kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar dan pusat, siap mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan.


Dalam momentum ini, perhatian publik terutama terpusat pada langkah selanjutnya yang akan diambil oleh PPP Jabar dan bagaimana respons Mahkamah Konstitusi terhadap tuntutan mereka. 


Perjalanan politik pasca-rekapitulasi Pemilu 2024 masih menjadi sorotan utama dalam panorama politik Indonesia.

Tag Terpopuler