Sterilnews.com - Cilacap, 29 September 2023 - Kasus penganiayaan brutal yang melibatkan Ketua Kelompok Basis di SMP Cilacap telah mencuri perhatian publik. Korban, seorang siswa berusia 14 tahun yang berinisial FF, saat ini sedang menjalani perawatan intensif setelah mengalami patah tulang rusuk sebagai akibat dari serangan tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko, mengungkapkan bahwa korban awalnya mengeluhkan sesak di dadanya, yang kemudian memicu dirujuknya korban ke RS Margono Soekarno Purwokerto. Sebelumnya, FF telah dirawat di RSUD Majenang.
"Ya (keluhan dada sesak). Dirawat di RS Majenang sejak semalam," kata Guntar melalui pesan tertulis pada Kamis, 28 September 2023.
Setelah pemeriksaan lebih lanjut di RS Margono, dokter menemukan patah tulang rusuk di sisi kiri korban yang memerlukan perawatan intensif. "Hasil rontgen menunjukkan adanya patah tulang rusuk. Oleh karena itu, perlu penanganan yang lebih intensif, dan kami merujuknya ke RS Margono," jelas Guntar.
Guntar juga mengungkapkan bahwa korban mungkin membutuhkan tindakan operasi, meskipun masih belum pasti apakah operasi tersebut akan terkait dengan patah tulang korban. Seluruh biaya perawatan korban, termasuk operasi, akan ditanggung oleh kepolisian.
Selain memberikan perawatan fisik, Polri juga memberikan pendampingan psikologis kepada FF, yang merupakan korban perundungan. Hal ini juga berlaku untuk saksi-saksi yang turut diperiksa dengan didampingi keluarga mereka.
Menyikapi insiden ini, Polresta Cilacap telah membuka saluran pengaduan korban bullying melalui kontak yang telah disediakan. "Layanan hotline telah kami buka dan disebarluaskan untuk kasus perundungan anak-anak di Cilacap. Silakan anak-anak yang menjadi korban bullying maupun orang tua mereka melaporkan kepada Polresta Cilacap melalui nomor 081227575594," ungkap Guntar.
Dalam perkembangan terbaru, polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penganiayaan siswa SMP di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap. Kedua tersangka tersebut berinisial MK (15) dan WS (14). Selain itu, polisi juga telah mendengarkan keterangan dari tiga saksi yang ada. Berdasarkan informasi dari saksi-saksi dan video yang beredar, polisi menetapkan dua siswa sebagai terduga pelaku penganiayaan.
Motif dari penganiayaan brutal ini diduga terkait dengan Kelompok Basis atau geng sekolah. "Motifnya karena korban mengaku menjadi anggota kelompok Barisan Siswa (Basis). Padahal dia bukan sebagai anggota kelompok ini," ungkap Kepala Polresta Cilacap, Fannky.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan yang mendalam terhadap masalah perundungan di sekolah, dan mendorong upaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman bagi semua siswa.