Sterilnews.com -Bogor - Sebuah kisah unik mengenai pemecatan seorang guru honorer dan pemecatan kepala sekolah akhir-akhir ini mengguncang SD Negeri Cibeureum di Kota Bogor.
Semua bermula dari laporan dugaan pungutan liar (pungli) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dilakukan oleh guru honorer, Mohamad Reza Ernanda.
Namun, cerita ini berubah menjadi lebih rumit ketika kepala sekolah, Novi Yeni, juga dipecat karena kasus gratifikasi.
Peristiwa ini dimulai ketika Mohamad Reza Ernanda membuat laporan kepada Inspektorat Kota Bogor setelah ia tiba-tiba dipecat oleh kepala sekolah pada tanggal 12 September.
Reza mengungkapkan bahwa pemecatannya dilakukan tanpa peringatan atau musyawarah, dan ia merasa tidak memiliki kesalahan terkait dengan loyalitas, integritas, atau ketaatan kepada pimpinan sekolah.
Namun, yang membuat kasus ini semakin rumit adalah fakta bahwa pemecatan Novi Yeni, kepala sekolah yang memecat Reza, juga terjadi dalam waktu yang bersamaan. Novi Yeni diberhentikan dari posisinya setelah terbukti melakukan gratifikasi.
Wali Kota Bogor, Bima Arya, yang mendengar tentang kasus ini, datang ke SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor untuk memastikan kebenaran laporan tersebut. Kedatangannya juga sebagai respons atas protes dari orang tua murid yang tidak setuju dengan pemecatan Reza.
Bima Arya mengungkapkan bahwa tindakan ini diambil agar situasi di sekolah tetap kondusif, dan proses pembelajaran tidak terganggu.
Meskipun pemecatan Novi Yeni telah dilakukan sejak tanggal 12 September, Bima Arya mengingatkan bahwa kepala sekolah harus menjadi sosok yang mengayomi dan berfokus pada pendidikan.
Lebih lanjut, Bima Arya menyatakan bahwa pengganti Novi Yeni akan segera dilantik untuk memastikan kelancaran proses pembelajaran di sekolah tersebut.
Sementara itu, Mohamad Reza Ernanda, guru honorer yang dipecat oleh Novi Yeni, kini diberi izin untuk mengajar kembali di SD Negeri Cibeureum setelah surat pemecatannya dibatalkan oleh keputusan wali kota Bogor.
Keputusan ini dicapai melalui mediasi dan kesepakatan antara pihak sekolah dan wali kota, sehingga Reza dapat kembali melanjutkan tugas mengajarnya.
Kisah ini menunjukkan kompleksitas dan dinamika dalam dunia pendidikan, di mana tindakan yang diambil oleh guru dan kepala sekolah dapat memiliki konsekuensi yang tak terduga.
Dalam hal ini, peran pemerintah setempat juga menjadi kunci dalam menjaga stabilitas dan keadilan di lingkungan pendidikan.