Sterilnews - Baru-baru ini viral seorang anggota dewan perwakilan rakyat ( DPR ) yang dimana pada saat itu sedang melakukan Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) bersama Menko polhukam Mahfud MD.
Bambang Pacul Anggota DPR RI dari Partai PDIP ini menjadi sorotan pasalnya ketika Mahfud MD meminta kepada beliau untuk mengesahkan Undang-undang perampasan aset.
Diketahui ada berbagai desakan yang muncul setelah polemik dugaan transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan. Namun hal yang menohok keluar dari perkataan politisi PDIP ini, Bambang Pacul mengatakan RUU Perampasan Aset bisa lolos jika para ketua umum partai menyetujuinya.
Ia menjelaskan semua anggota DPR itu patuh pada 'bos' masing-masing. Karena itu, dia menyarankan Mahfud MD sebaiknya melobi ketua umum partai.
"Republik di sini gampang masalahnya. Lobinya jangan di sini Pak. Ini semua nurut bosnya masing-masing," kata Pacul dalam rapat di Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (29/3) malam.
Pacul kemudian mencontohkan ia tak berani mengesahkan RUU Perampasan Aset jika ada instruksi lain dari "ibu". Namun, politikus PDIP tak menjelaskan siapa "ibu" yang dia maksud.
"Di sini boleh ngomong galak. Bambang Pacul ditelpon Ibu, 'Pacul berhenti'. Siap. Dilaksanakan. Laksanakan, Pak," ucapnya.
Bambang Pacul menyatakan RUU Perampasan Aset masih mungkin disahkan ketimbang RUU Pembatasan Uang Kartal. Namun, lagi-lagi ia menegaskan pemerintah harus berbicara terlebih dahulu dengan para ketua umum partai.
"Kalau di sini nggak bisa. Nggak bisa. Jadi permintaan jenengan langsung saya jawab. Bambang Pacul siap, kalau diperintah juragan. Mana berani Pak," ujar dia.