Sterilnews - Hal yang mengejutkan saat rekonstruksi atas penganiayaan david ozora yang di lakukan oleh anak ex penjabat DJP yakni Mario Dandy.
Dalam rekonstuksi tersebut sebelum menendang mario lebih dulu menganbil ancang-ancang sambil berlari seakan-akan freekick lalu menendang david tepatnya di sisi kepala sebelah kiri.
Menurut Penyidik Mario Dandi melakukan tendangan layaknya pesepak bola dunia yakni cristiano ronaldo
" Tendangan tersangka MDS Sprti cristiano ronaldo karna melakukan selebrasi layaknya CR7"Jelasnya
Tak sampai situ Mario melanjutkan aksinya dengan memukul kepala pada bagian belakang
"Tersangka MDS Usai menendang lalu memukul kepala korban pada bagian belakang dengan tangan kananya" ujar penyidik
Saat ini Mario Dandi tengah dijerat dengan Pasal 355 KUHP ayat 1, subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 535 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP. Penyidik juga mengenakan Mario Pasal 76c Jo 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Proses rekonstruksi ini di gelar oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Perum Green Permata Pada Jum'at (10/)3)