Pelaku Pembunuhan |
Steril News- Tersangka M Ecky Listiantho (34) disebut menggunakan aset yang diambil dari korbannya Angela Hindriati Wahyuningsih (54) dengan berbagai alasan.
Ketua Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Grup 4 Tommy Haryono mengatakan, salah satu hal yang dimanfaatkan pelaku adalah untuk kepentingan pribadi, seperti bertrading.
"Berbagai keperluan pribadi, transaksi, dan lain-lain," kata Tommy saat dihubungi, Kamis (19/1/2023).
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi mendapatkan fakta baru mengenai motif di balik kematian seorang perempuan bernama Angela Hindriati Wahyuningsih (54 tahun), yang ditemukan dalam kondisi mutilasi di sebuah rumah kos di Tambun, Kabupaten Bekasi.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, tersangka M. Ecky Listiantho (34) berniat menguasai harta Angela.
"Tersangka Eckie memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela," kata Henkie dalam keterangan yang dikutip Kamis (23/1/2023).
Sumber : PMJ News
Editor : Ade Fahrudin