Nikita Mirzani Di Bebaskan |
Steril News- Artis Nikita Mirzani akhirnya divonis bebas oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Serang.
Keputusan itu diambil setelah saksi korban Dito Mahendra mangkir di pengadilan setelah beberapa kali diminta hadir.
Majelis hakim yang diketuai Dedy Adi Saputra di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (29/12/2022),
Mengatakan, "Sidang yang menunjukkan dakwaan terhadap Nikita Mirzani."
"Setelah majlis mempertimbangkan ketidakhadiran saksi Mahendra Dito, setelah mendengar baik jaksa maupun terdakwa, majlis mengambil sikap dan membacakan putusan," lanjutnya.
Majelis hakim juga menyebut Nikita Mirzani dibebaskan setelah putusan dibacakan.
Selain itu, hakim memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Serang untuk mengembalikan berkas perkara kepada kejaksaan.
"Begitu putusan dibacakan, Nikita Mirzani dibebaskan,"
Source : Pmj News
Editor : Nurhadi