Butut Ujung Tragedi Kerusuhan Kanjuruhan -->

Header Menu


Butut Ujung Tragedi Kerusuhan Kanjuruhan

REDAKSI
Jumat, 04 November 2022


Steril News - Berdasarkan temuan investigasi Komnas HAM, Mahfud Md mengatakan jumlah tersangka tragedi Kanjuruhan bisa saja bertambah menjadi lebih banyak lagi, sekitar 10 orang. Kamis (3/11)


Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md menyebut hasil investigasi Komnas HAM soal tragedi Kanjuruhan lebih detail dari temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).


Mahfud juga menegaskan pihak kepolisian juga telah melakukan penindakan tegas dengan menetapkan enam tersangka. Namun, dia pun setuju dengan Komnas HAM bahwa masih ada pihak yang harus bertanggung jawab secara pidana atas kasus ini.


"Sekarang kan sudah mulai, sudah enam (tersangka). Kalau ditambah dengan Komnas HAM tadi bisa 8, bisa 10. Nanti kita kawal juga," ungkap Mahfud usai menerima hasil investigasi Komnas HAM di Kantor Kemenko Polhukam.


"Tindakan hukum pemerintah sudah ada enam tersangka, sudah ada yang ditahan dan seterusnya. Komnas HAM bilang, ya betul itu, memang harus ada yang bertanggung jawab secara berjenjang, karena yang di atasnya masih banyak lagi," tuturnya.


Keenam tersangka yang ditetapkan polisi dalam tragedi Kanjuruhan itu adalah Kabag Samapta AKP Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi, Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKB Hasdarman, Kabag Operasi Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.


Selain itu, nama Ketua PT Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita, ketua panitia kompetisi Abdul Haris dan petugas keamanan Suko Sutrisno juga ditetapkan sebagai tersangka.


Sumber : PMJ News

Editor : Nurhadi


Tag Terpopuler