Artis Nikita Mirzani Memohon Agar Penahaannya di Tunda -->

Header Menu


Artis Nikita Mirzani Memohon Agar Penahaannya di Tunda

REDAKSI
Kamis, 03 November 2022


Steril News - Artis Nikita Mirzani secara resmi mengajukan permohonan penundaan penahanan ke Kejaksaan Negeri Serang. Niki mengajukan permintaan itu melalui kuasa hukumnya, Fachmi Bahmid.


Fachmi Bahmid mengungkapkan penangguhan penahanan Nikita Mirzani merupakan hak para tahanan.


“Sesuai proses hukum, setiap kali ada yang ditahan, kami harus mengajukan penundaan penahanan, yang sudah kami sampaikan ke Kajari dan bertemu dengan Kepala Pidum,” kata Fahmi kepada wartawan di Kejari Serang, Kamis (27/10)


Fahmi mengatakan permintaan itu merupakan hak seorang tahanan. Ia mengaku tidak membahas pasal yang menjebak Nikita Mirzani.


Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani histeris dan menolak ditahan penyidik ​​Kejaksaan Negeri Serang. Niki ditangkap karena pencemaran nama baik.


"Kalian semua jahat di sini, kalian tidak punya hati nurani, dan kalian mengira saya penjahat," seru Nikita di Kejaksaan Negeri Serang, Selasa (25/Oktober 2022).


Secara terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Serang, Freddie D. Simanderjuntak, juga membenarkan penahanan Nikita Mirzani. Ia mengatakan, pihaknya melakukan proses persuasif dan manusiawi.


“Ya kita tolak, kita persuasif dan manusiawi, toh kita akan ditahan ya, selama ini yang bersangkutan belum ditahan, penahanannya sudah dilimpahkan ke kejaksaan, jadi kita tahan. ," kata Fu. Kata Reddy di kantornya.


Diketahui, Nikita Mirzani akhirnya dibawa kabur dengan mobil sedan Avanza sekitar pukul 19.00 WIB, didampingi pegawai kepolisian dan kejaksaan.


"Tersangka Nikita Mirzani sudah ditahan karena berada pada tahap kedua. Dia akan ditahan oleh kejaksaan di Lapas Serang selama 20 hari ke depan," kata Freddy.


Sumber : PMJ News

Editor : Nurhadi

Tag Terpopuler